Pertumbuhan ponsel global terbilang sangat agresif, begitu pula di Tanah Air. Kondisi ini berbanding lurus dengan jumlah penggunanya. Pada kuartal tiga 2008 misalnya, pengguna seluler baru di Indonesia bertambah 15,5 juta, naik 2 juta orang dibandingkan kuartal yang sama tahun sebelumnya.
Menurut laporan yang dirilis The Mobile World, pertumbuhan tersebut telah mendongkrak angka pengguna seluler Tanah Air sebesar 57,1% atau menjadi 131,64 juta orang.
Di satu sisi penyebaran perangkat praktis ini sangat membantu masyarakat. Tapi di lain pihak, etika serta perilaku penggunaan ponsel di masyarakat masih cenderung belum terkondisikan dengan baik.
Tak heran, berbagai peristiwa yang tak diinginkan akibat penyalahgunaan atau kelalaian dalam menggunakan perangkat bergerak ini kerap terjadi. Coba tengok, berdasarkan data kepolisian jumlah kecelakaan di Jakarta pada 2007 meningkat 70% dibanding 2006 lalu.
Tercatat ada 5.154 jumlah kasus kecelakaan dan 71 % kasus penyebabnya adalah kelalaian manusia saat berkendara.
Di AS, 4.000-8.000 kecelakaan per tahun terjadi akibat perhatian pengemudi terpecah pada hal lain, termasuk pada penggunaan ponsel saat berkendara. Menurut American Automobile Association, berponsel sambil mengemudi merupakan salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas.
Masih hangat dalam ingatan kecelakaan sebuah bus yang jatuh ke jurang di Garut belum lama ini. Seorang penumpang menuturkan, sopir tidak dapat menguasai bus karena tengah menggunakan ponsel.
Di luar negeri kecelakaan lalu lintas akibat menyetir kendaraan sambil berponsel sudah menjadi perhatian serius. Inggris misalnya, sudah mengeluarkan larangan menelepon sambil menyetir mobil.
Beberapa negara tetangga seperti Malaysia, Thailand dan Filipina pun sudah menerapkan larangan menelepon saat sedang . berkendara dengan sanksi serius.
Etika bertelepon pun ternyata cukup penting jika sudah menyangkut kenyamanan bersama. Tidak sedikit orang yang kerap merasa terganggu atau terusik dengan deringan ponsel.
Secara tegas, memang belum ada pengaturan baku mengenai larangan penggunaan ponsel dalam berkendara di Indonesia.
Padahal sebenarnya perilaku atau etika bertelepon yang mengatur tata cara penggunaan ponsel yang benar mesti diterapkan dan dipahami secara baik oleh masyarakat.
Hanya saja, dalam sosialisasi aturan penerbangan, UU No. 1 Tahun 2009 ada larangan bagi penumpang mengoperasikan elektronik di pesawat udara karena mengganggu navigasi penerbangan. Sanksi yang dikenakan bagi mereka yang melanggar cukup serius yaitu penjara satu hingga dua tahun atau denda Rp 200 juta.
Sama halnya dengan banyak pengemudi mobil atau pengguna sepeda motor yang menggunakan ponsel untuk menelepon atau SMS saat tengah berkendara.
Padahal perilaku itu sangat membahayakan, baik bagi si pengendara itu sendiri maupun pengendara lain.
Di New South Wales, Australia, dalam waktu enam bulan polisi terpaksa menilang 20.000 orang yang berkendara sambil menggunakan ponsel. Menurut pihak kepolisian di sana, mengemudi sambil berponsel sama buruknya dengan berkendara sambil mabuk, bahkan jauh lebih berbahaya.
Bahkan, 240 ribu dokter yang tergabung dalam American Medical Association (AMA) ikut mendukung larangan mengetik pesan singkat sambil berkendara, dan mendorong AS u/ituk mengundang-undangkan larangan tersebut. Dari sebuah studi ditemukan jumlah kecelakaan di jalan raya akibat pengemudi ber-SMS telah meningkat 400%.
Saat ini, pihak berwenang di Tanah Air baru sebatas menghimbau demi kepentingan dan keselamatan bersama karena belum ada aturan hukumnya. Tapi bukan tak mungkin jika demi kemaslahatan bersama pemerintah segera mempertimbangkan regulasi mengenai penggunaan ponsel saat berkendara.
Labels Cloud
Popular Posts
-
5300 kadangkala memang suka ngehang. Salah satu faktornya adalah adanya program atau aplikasi yang tidak sesuai dengan mesin. Atau juga kare...
-
Belum lama ini, Telkomsel sudah melakukan uji coba layanan video call untuk umum. Meskipun masih terbatas hanya untuk pelangan tertentu, nam...
-
Ada beberapa paktor penyebab kerusakan Bluetooth. Misalnya terlalu banyak aplikasi seperti game, lagu Mp3, atau file lain di hape kita, sehi...
You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "